More

    Pasang Stiker Zona Integritas, Direksi PAM-TM Dinilai Sekadar Gimmick Pasca Dilaporkan ke Polisi

    PALOPO – Langkah Direksi Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Palopo dalam mendukung pencanangan Zona Integritas oleh Kejaksaan Negeri Palopo menuai kritik dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palopo. Aksi pemasangan stiker yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama PAM-TM, Tawakkal.

    Ketua LMND Palopo, Adry Fadli menganggap hal itu sebagai sekadar gimmick di tengah dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret direksi perusahaan milik daerah tersebut.

    Ia menyebut bahwa pencitraan semacam ini tidak akan menghapus berbagai dugaan praktik penyimpangan di tubuh PAM-TM.

    “Kami menilai aksi pemasangan stiker hanyalah sebuah gimmick. Hal ini terjadi setelah terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, keterlibatan politik praktis karyawan, dan dugaan korupsi dalam sektor layanan publik yang mengakibatkan dilaporkannya direksi ke penegak hukum,” ujar Adry dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 7 Maret 2025.

    Lebih lanjut, Adry menegaskan bahwa Direksi dan Dewan Pengawas seharusnya mengambil langkah mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas permasalahan yang terjadi. Ia juga mengkritik cara manajemen perusahaan yang lebih fokus pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan setoran dividen ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) daripada memperbaiki kualitas layanan pelanggan.

    “Direksi dan Dewan Pengawas seharusnya melakukan muhasabah karena mereka mendapat gaji yang besar dari iuran pelanggan, bukan untuk memprioritaskan kepentingan pribadi di perusahaan milik publik,” tambahnya.

    LMND Palopo pun menantikan langkah tegas dari Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh PAM-TM.

    “Kami masih menunggu keputusan Pj Wali Kota, apakah berani untuk memberhentikan Direksi dan Dewan Pengawas. Selain itu, kami juga mendorong proses hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegas Adry.

    Baca Juga: 
    Cebol 32 Tahun Diringkus Polisi Usai Gasak Uang Jutaan Rupiah di Toko Campuran

    Hingga saat ini belum ada respons resmi dari pihak PAM-TM.

    Bagikan Artikel Ini :

    Baca Juga

    Bacaan Keren

    spot_img