Sipaling.id.Palopo- Setelah lama menunggu tindak lanjut atas aduan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palopo terkait kinerja Direksi Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM), Pj Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) akhirnya mengambil langkah. Pada Senin (19/2), Pj Wali Kota melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo memanggil Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) PAM-TM untuk memberikan klarifikasi. Namun, hanya Dewas yang hadir, sementara Direksi diketahui masih dalam perjalanan dinas.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Direksi menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perpamsi di Jakarta tanpa sepengetahuan KPM maupun Dewas. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Menanggapi hal ini, Ketua LMND Kota Palopo, Adri Fadli, menyoroti lemahnya etika dan koordinasi dalam kepemimpinan Direksi PAM-TM.
“Dari sini dapat kita simpulkan bahwa Direksi selama ini bertindak berdasarkan keinginan mereka sendiri,” ujarnya.
Adri juga mempertanyakan peran dan fungsi Dewan Pengawas yang seharusnya mengawasi kinerja Direksi sesuai regulasi yang berlaku.
“Yang mengherankan dan patut dipertanyakan adalah tugas serta fungsi Dewan Pengawas itu sendiri. Apakah selama ini mereka telah menjalankan perannya sesuai aturan? Dewan Pengawas adalah organ Perumda yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan perusahaan. Namun, justru ada indikasi bahwa mereka ikut terlibat dalam benturan kepentingan dengan memasukkan keluarga mereka sebagai karyawan tanpa melalui seleksi yang transparan,” jelasnya.
Menurut Adri, konflik kepentingan seperti ini tidak hanya membahayakan proses pengambilan keputusan, tetapi juga merusak reputasi, integritas, dan kepercayaan publik terhadap PAM-TM sebagai perusahaan milik daerah.
Lebih lanjut, Adri mendesak KPM untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Idealnya, KPM segera membekukan kepengurusan Direksi dan Dewas saat ini dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Selain itu, perlu dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan maksud dan tujuan tertentu guna memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
LMND menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Pada pokoknya, kita akan kawal masalah ini sampai adanya pemberhentian terhadap para direksi,” pungkas Adri Fadli.