Sipaling.id, Makassar- Perjuangan menuntut keadilan terus dilakukan keluarga korban atas meninggalnya Emmi Eryani alamat jl A.Paturungi Timbuseng kelurahan Barombong kecamatan Tamalate di Hotel Bali Makassar di jalan Sungai Preman kecamatan Ujung pandang. Keluarga almarhumah selama ini belum melihat ketegasan dari pihak Reskrim Polrestabes Makassar untuk mengungkap kematian Emmi Eryani yang terjadi pada 02 November 2024 lalu. Keluarga Korban berharap polisi membuka secara terang benderang hasil otopsi.
“Di Desember kemarin kami sudah konfirmasi ke Reskrim Polrestabes Makassar belum merasakan rasa keadilan bagi kita keluarga korban,”kata Dedi Setiawan di cafe SHAKILA jalan Letjen Hertasning kompleks gubernur blok E10 No 32 Selasa (14/01/2025).
Dedi mengatakan dalam peristiwa ini kehilangan kakak kandung dan ada dua orang anak yang masih berstatus sekolah ada yang SMU dan SMP ditinggalkan. Emmi Eryani ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Bali Makassar, mengadakan konferensi pers meminta Reskrim Polrestabes Makassar untuk membuka secara terang benderang hasil otopsi yang dikeluarkan pihak RS Bhayangkara Makassar.
Kepada wartawan, Dedi bercerita mengenai awal mulanya almarhumah meninggal di kamar hotel melalui informasi awal dari istrinya bahwa lelaki AH yang membawa korban ke RS Pelamonia Makassar.
“AH juga menyampaikan ke istri saya mau ke Polrestabes Makassar untuk menyerahkan diri” tutur Dedi mengutip dari perkataan istrinya.
Peristiwa yang memilukan itu Dedi kehilangan kakak kandungnya dan lebih menyedihkan ada dua orang keponakan yang masih membutuhkan kasih sayang dari seorang ibu, ditemukan meninggal dunia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Terkait autopsi kata Devi, hasilnya sudah keluar. Namun dia mengaku, pihaknya tidak punya wewenang untuk menjelaskan lebih detail. Itu kewenangan pihak dokter.
“Tapi hasil autopsi fisik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Tapi lebih jelasnya mengenai hasilnya, itu kewenangan pihak dokter untuk menjelaskan, “jelas Devi, (RUDY).