More

    Aliansi Poros Muda Sulsel Desak Bea Cukai Sulbagsel Bertindak Tegas Ungkap Jaringan Rokok Ilegal

    Makassar – Aliansi Poros Muda Sulawesi Selatan menggelar Aksi Jilid II di Makassar sebagai bentuk protes dan desakan kepada Kantor Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) untuk bersikap tegas terhadap maraknya peredaran rokok ilegal.

    Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keprihatinan atas kerugian negara yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut, serta menuntut transparansi dan tindakan konkret dari Bea Cukai Sulbagsel. Mereka menduga adanya pembiaran bahkan perlindungan terhadap pelaku jaringan rokok ilegal yang terus beroperasi di Sulsel.

    Koordinator Poros Muda Sulsel, Haidir, menekankan pentingnya penindakan tegas agar tidak menimbulkan kesan bahwa institusi Bea Cukai melindungi pelaku kejahatan tersebut.

    “Kami sudah menyampaikan sejumlah tuntutan yang bisa menjadi acuan bagi Bea Cukai untuk segera bertindak. Jangan sampai ada kesan bahwa lembaga ini membiarkan, atau bahkan melindungi, oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” tegas Haidir dalam orasinya.

    Dalam aksinya, Aliansi Poros Muda menyampaikan sepuluh poin tuntutan sebagai berikut:

    1. Pemeriksaan Terduga Otak Jaringan: Mendesak Bea Cukai Sulbagsel segera memeriksa para terduga otak jaringan rokok ilegal yang telah disebutkan dalam dokumen aksi sebelumnya.

    2. Pakta Integritas dan Pemeriksaan Menyeluruh: Menuntut Kepala Kantor Bea Cukai Sulbagsel menandatangani pakta integritas dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap internal lembaga.

    3. Penindakan Gudang Ilegal: Mendesak koordinasi antara Bea Cukai, kepolisian, dan kejaksaan untuk menindak gudang-gudang rokok ilegal yang telah teridentifikasi.

    4. Penghitungan Kerugian Negara: Meminta kerja sama antarinstansi guna menghitung kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.

    5. Pembentukan Tim Khusus Lintas Instansi: Mendesak pembentukan tim investigasi dari berbagai lembaga dan unsur masyarakat secara terbuka dan independen.

    6. Publikasi Hasil Audit dan Nama Terlibat: Menuntut keterbukaan hasil audit internal maupun eksternal, serta penyebutan nama-nama yang terlibat.

    Baca Juga: 
    PLN Icon Plus Kolaborasi TJSL dengan RS Bhayangkara: Sediakan Internet Gratis untuk Pendidikan Kesehatan

    7. Sanksi Tegas bagi Oknum Terlibat: Menuntut pemberian sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat atau lalai.

    8. Peningkatan Pengawasan: Meminta peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait.

    9. Kerja Sama dengan Masyarakat: Mendorong kerja sama aktif dengan masyarakat dalam pelaporan dan pengawasan, serta publikasi rutin perkembangan kasus.

    10. Komitmen Direktorat Bea Cukai: Mendesak Direktorat Bea Cukai dan Satgas Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang baru dibentuk untuk turun langsung ke Sulsel dan menunjukkan komitmen pemberantasan yang nyata dan transparan.

    Aksi ini menjadi penegasan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, menginginkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan tidak tebang pilih, serta komitmen nyata dari instansi terkait dalam melawan praktik ilegal yang merugikan negara

    Bagikan Artikel Ini :

    Baca Juga

    Bacaan Keren

    spot_img