More

    Kasatpol PP Keluarkan Surat Perintah Pengamanan Kampanye Danny-Azhar, APD Desak Pj Gub Perpanjang Cuti Walkot Makassar

    MAKASSAR – Pasangan Cagub-cawagub Danny-Azhar melaksanakan kampanye akbar di Anjungan MNEK Pantai Losari yang dilaksanakannya hari ini. Jumat, (22/11/24).

    Kampanye ini melibatkan unsur pemerintah kota dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai dengan instruksi surat yang di tanda tangani oleh Hasanuddin selaku Kepala Satpol PP Kota Makassar.

    Keterlibatan unsur Satpol PP ini mendapat sorotan tajam dari Aliansi Penyelamat Demokrasi yang menilai hal tersebut adalah salah satu bukti ketidaknetralan salah satu organisasi perangkat daerah yakni Satpol PP Kota Makassar dalam momentum pilkada ini.

    Aliansi Penyelamat Demokrasi (APD) yang dikoordinatori oleh Syamsul Bahri Majjaga mengatakan terbitnya surat perintah Kasatpol PP Kota Makassar kepada anggota Satpol PP terkait agenda pengamanan dan pengawasan ketertiban umum di acara kampanye pasangan calon Danny-Azhar yang juga adalah Walikota Makassar yang sedang dalam masa status cuti kampanye adalah bentuk pelanggaran dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

    “Di aturan ini normanya tegas menyatakan tentang asas netralitas (pasal 2 huruf f) dengan penjelasannya, yaitu setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ungkap Syamsul.

    Dia mengurai bahwa peruntukan surat perintah dinas tersebut bukan pada tempatnya, sebab penyelenggara kampanye adalah KPU Provinsi.

    “Pertanyaannya ada tidak permintaan bantuan pengamanan dari KPU ke pihak Satpol PP Kota Makasar, kalau ada mesti di jelaskan dalam suratnya, akan tetapi dalam surat tersebut tidak ada penjelasan tentang itu,” katanya.

    “Artinya surat perintah ini bisa ditafsirkan sebagai pelibatan aparat pemerintah dalam kampanye politik pasangan calon dan ini jelas tidak dibenarkan,” tambahnya.

    Dia pun mendesak Bawaslu untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Kasatpol PP Kota Makassar atas kejadian tersebut.

    Baca Juga: 
    PLN Icon Plus Apresiasi Pelanggan Setia Iconnet di Hari Menanam Pohon

    “Ada atau tidak adanya laporan ke Bawaslu, pihak Satpol PP Kota Makassar wajib hukumnya untuk segera diperiksa, karena ini sudah melanggar azas netralitas perangkat daerah dalam pilkada,” tegasnya.

    Karena itu, dia kembali menjelaskan semangat Aliansi Penyelamat Demokrasi untuk mengingatkan kembali perjuangan aspirasinya tentang perpanjangan masa cuti Danny Pomanto selaku Wali Kota Makassar.

    “Kami telah menyampaikan aspirasi kepada Pj Gubernur, dan semestinya usulan kami untuk memperpanjang masa cuti walikota Makassar itu segera di realisasikan, mengingat kejadian hari ini, ada pemanfaatan organisasi perangkat daerah dalam kampanyenya,” kuncinya. (*)

    Bagikan Artikel Ini :

    Baca Juga

    Bacaan Keren

    spot_img