Menurutnya, apa yang menjadi aspirasi mereka sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kemendagri pada saat melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR RI yang ingin mengkaji ulang terkait masa cuti kepala daerah yang sedang mengikuti pilkada.
“Selain dari aspirasi yang disampaikan Kemendagri, banyak aspirasi dari masyarakat dan tokoh akademisi yang meminta agar kiranya para kepala daerah yang mengikuti pilkada untuk diperpanjang masa cutinya sampai tahapan pencoblosan selesai, itu sebagai bentuk keadilan bagi semua,” katanya.
Dia menambahkan aspirasi ini dilakukan sebagai bentuk penyelamatan demokrasi di Sulawesi Selatan terkhusus di Kota Makassar.
Menurutnya kepala daerah yang habis masa cutinya sebelum pencoblosan di khawatirkan menggunakan kewenangan yang bisa menguntungkan pribadinya sendiri.
Baca di halaman berikutnya…