Sipaling.id, Makassar-;Polisi berhasil mengamankan inisial S dugaan tindak pidana pencurian dengan menguras isi uang yang ada di dalam rekening milik Nurhalija (25) alamat Campaga Kel. Lasiai Kec. Sinjai Timur Kab. Sinjai.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Syuryadi Syawal. S., Psi mengemukakan pengungkapan itu
Berdasarkan rekaman Cctv, diketahui keberadaan S di SPBU Jl. Perintis Kemerdekaan Depan Polda Kel. Pai Kec. Biringkanaya Kota Makassar lalu dibawa ke Posko Reskrim Biringkanaya untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui mengakui melakukan pencurian satu buah Dompet milik korban yang berisi kartu ATM dan kartu identitas serta surat-surat, kemudian pelaku mengambil kartu ATM milik korban dan melakukan penarikan di beberapa ATM BRILINK dengan menggunakan PIN sesuai tanggal lahir korban yang tertera di KTP.
“Pelaku ini dengan menggunakan tanggal lahir milik korban berhasil menguras uang yang ada di rekening korban sebesar Rp. 36.900.000,”pungkasnya Syuryadi Syawal.,S.Psi, Selasa (16/10/2024).
Uang tersebut digunakan
tebus BPKB SPM merek Honda Scoopy yang digadai senilai Rp. 16.000.000-(enam belas juta rupiah), membayar rumah kos selama 2 bulan senilai Rp. 1.600.000-(satu juta enam ratus ribu rupiah) serta digunakan untuk menebus 2 (dua) buah cincin senilai Rp. 1.700.000-(satu juta tujuh ratus ribu), selebihnya uang tunai yang tersisa senilai Rp. 5.000.000-(lima juta rupiah) digunakan untuk keperluan sehari-hari bersama istri.
Lanjutnya Syuryadi, sebelum pelaku diamankan korba melaporkan perkara pencurian hari Jumat tanggal 20 September 2024, sekitar jam 21.00, dimana sebelumnya dompet Korban terjatuh sekira pukul 22.00 wita pada tanggal 16 September 2024 di sekitar wilayah Perumahan BTP.
Korban baru mengetahui uang yang ada di rekening atm-nya terkuras saat datang ke Bank untuk pembuatan ulang kartu ATM dan mengecek jumlah saldo di rekening tabungan yang kemudian di dapati rekening tabungan telah terjadi beberapa transaksi dengan menggunakan kartu ATM.
“Kini pelaku telah berada di sel tahanan Polsek Biringkanaya Makassar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tutupnya.
(RUD).