SIPALING.ID, MAKASSAR – Artis cantik nan seksi Famela Safitri rencana akan menggelar tour konser di salah satu klub malam terkenal di Kota Makassar yakni Exodus Jl.Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Pamela Safitri yang dikenal sebagai Pamela Duo Serigala seorang penyanyi dangdut dan aktris berkebangsaan Indonesia berdarah Indonesia-Portugis ini merupakan personil dari grup musik bernama Duo Serigala.
Pamela juga kerap kali mempertontonkan lekuk tubuhnya secara ekstrime disetiap acara yang mengundangnya. Joget Pamela juga sering offside (blunder) karena mempertontonkan area sensitifnya ke muka kaum pria tanpa ada rasa risih sedikit pun.
Apakah kehadiran Pamela Safitri tidak mendapat penolakan? Tentu Tidak, Brigade Muslim Indonesia (BMI) di Kota Makassar langsung melontarkan penolakannya terhadap agenda Pamela Safitri akan mengisi acara di Exodus Makassar.
Melalu Ketua BMI Muhammad Zulkifli lantang menolak kelancaran acara Pamela Safitri di Makassar dan menyikapi flyer digital penolakan yang tersebar di berbagai grup (WhatsApp) mengenai rencana kedatangan artis bohay Jakarta tersebut.
Pria sebutan Zoel itu bilang menolak Pamela Safitri tampil di sebuah tempat hiburan malam ilegal di Exodus Makassar pada tanggal 31 Agustus 2024 malam hingga dini hari nanti. Ia bilang penolakan itu tak lain karena goyangan artis berdarah Portugis itu dinilai sangat erotis.
Katanya, BMI meminta seluruh stakeholder terkait kembali mengingatkan seperti Disparekraf, Kesbangpol serta seluruh pihak terkait baik di Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel dan juga kepolisian (Polrestabes) untuk tidak memberikan ijin pelaksanaan acara Pamela Safitri. Jum’at, (23/8/2024).
“Saya rasa apa yang mereka lakukan ini hanya kegiatan yang sama sekali tidak memberikan (manfaat) sedikitpun kebaikan kepada pemerintah dan masyarakat justru hanya akan menjadi perusak moral generasi kita,” tegas Ketua Karang Taruna Makassar itu kepada SiPaling.id
Selain itu, Zoel menuturkan unek-uneknya soal keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (Klub) yang bergerak bebas menggelar acara tanpa pernah dilakukan penindakan secara tegas termasuk THM yang dicurigai masih ilegal tanpa mengantongi surat-surat izin operasional dari pemerintah setempat.
“Saya tetap ingin mengingatkan kepada PJ Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arief untuk bisa bersikap tegas kepada pihak DPM PTSP, Disparekraf dan juga Satpol PP (Kasatpol) yang sampai sekarang sangat ketakutan untuk menindaki (menertibkan) semua THM ilegal di Makassar,” katanya.
Asal kita tahu saja, diduga sejumlah tempat hiburan malam di Kota Makassar sering beroperasi hingga larut bahkan dini hari (subuh) tanpa pengawasan, peneguran terlebih diberikan penindakan seperti sanksi tegas dari pihak terkait.
Dari beberapa kali penelusuran SiPaling.id melalui siaran langsung akun-akun official sejumlah THM juga sering mengajak warga Makassar secara terang-terangan untuk datang ke klub malam tersebut untuk menikmati minuman beralkohol (Minol) serta sajian live musik DJ.
Diketahui, pengawasan terhadap operasional THM saat ini diberikan kepada kewenangan Pemprov Sulsel dan dugaan main mata dengan sejumlah pengelola THM tak lepas mendapat sorotan tajam sejumlah ormas-ormas termasuk organisasi masyarakat berbasis Islam.
Pertanyaan sejumlah ormas mungkin bisa dikata hampir sama. THM di Kota Makassar terkesan sangat bebas beroperasi hingga larut malam juga bahkan ada yang dideteksi berada di tengah pemukiman masyarakat. Padahal, aturan daerah jika THM tersebut harus berada jauh dari lingkungan masyarakat terlebih tempat ibadah umat beragama.