More

    AH Mundur Dari Ketum Golkar Karena Ada Surat Panggilan Kejaksaan Agung, Benarkah?

    SIPALING.ID, MAKASSAR – Hingga sekarang pengunduran diri Airlangga Hartarto dari Ketum Partai Golkar masih menjadi misteri. Didengungkan juga adanya persoalan sejumlah elit politik yang terus mendongkel serta mendesak agar Menteri Koordinator Perekonomian tersebut segera mundur dari jabatannya di partai beringin itu.

    Ada dua nama yang sekarang lagi ramai dibahas soal siapa sosok yang bakal menggantikan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum. Orang itu ialah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan juga Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Dua orang inilah yang sangat kuat didengar ke telinga bahwa posisi kepemimpinan Airlangga Hartarto sedang tidak baik-baik saja karena kedua menteri tersebut bakal menggantikan Ketum Partai Golkar. Bahkan, yang paling mengagetkan lagi penyebab lainnya diduga akibat surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung yang mengarah ke tubuh Airlangga Hartarto.

    Seperti dikutip dari Tempo.co, setelah Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya dari ketum partai berwarna kuning tersebut ia langsung mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh Partai Golkar pada Minggu, (11/8/) malam.

    Elit Partai Golkar yang menemani Airlangga Hartarto saat berada di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Saat itu terdengar nama Idrus Marham, Erwin Aksa, Ahmad Doli Kurnia, Rizal Mallarangeng, Maman Abdurahman dan Dito Ganundito.

    Dihadapan mereka Airlangga Hartarto membuat rekaman video yang ia niatkan untuk disebar ke publik sebagai bukti pengunduran dirinya sebagai Ketum Golkar. Keputusan itu guna memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat (gejolak).

    Benarkah Airlangga Mundur Dikarenakan Surat Pemanggilan dari pihak Kejaksaan Agung?

    Pasca Airlangga Hartarto mundur, Ahmad Doli Kurnia sempat menyebut tiga hal seorang ketua umum di Partai Golkar berniat mundur dari jabatannya salah satunya karena persoalan hukum.

    Baca Juga: 
    Peran Penting Tokoh Agama, Masyarakat, dan Pemuda Jaga Kedamaian Pasca Pilkada 2024

    Waketum Golkar bidang pemenangan pemilu (Bappilu), Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan persnya menyampaikan tiga hal terkait mundurnya ketua umum dipartainya bukan sesuatu yang mengganggu perjalanan roda organisasi Partai Golkar.

    Doli Kurnia bilang Munaslub Golkar ditentukan berdasarkan tiga hal jika yang melandasi pemilihan ketua umum baru termasuk langkah politik yang diambil oleh Airlangga Hartarto tersebut.

    “Insha Allah partai ini punya pengalaman, sudah bisa berjalan sesuai mekanisme selama ini rujukan,” katanya

    “Nah dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) itu bisa terselenggara apabila ketua umum itu mengalami tiga hal,”

    “Yang pertama apabila seorang ketum itu berhalangan tetap. Kedua terkena masalah hukum dan yang ketiga seorang ketum itu mengundurkan diri,” tutup pria ber-kacamata itu dalam presconnya di Jakarta.

    Untuk memastikan pertemuan Airlangga Hartarto dengan sejumlah petinggi Partai Golkar. SiPaling.id pun langsung mencoba menghubungi salah satu yang namanya disebutkan yakni Erwin Aksa melalui WhatsAppnya.

    Ditanyakan, apakah pengunduran diri Airlangga Hartarto karena adanya surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung dan juga karena ada desakan dari sejumlah elit untuk mengusung seseorang memimpin Partai Golkar selanjutnya.

    Sayangnya, Erwin Aksa belum memberikan keterangannya usai SiPaling.id melayangkan pertanyaan soal kondisi Ketum Partai Golkar mundur karena adanya dugaan kasus hukum yang menghampiri Menko Perekonomian dari kabinet Jokowi tersebut.

    Bagikan Artikel Ini :

    Baca Juga

    Bacaan Keren

    spot_img