More

    6 Anggota Geng Motor Bawa Busur Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar

    Sipaling.id, Makassar- Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus 6 orang anggota geng motor di Jalan Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (11/1/2025) dini hari.

    Mereka terlibat bentrok geng motor. Diketahui ada dua remaja yang menjadi korban Anggota geng motor. Tiga pelaku remaja ARS (19), ADT (19). Sementara di bawah umur RH (17) MR (16), FA (15) dan SA (16).

    Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap 6 pelaku utama atau otak dalam bentrok geng motor tersebut. Arya juga menyebut bahwa satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

    Berdasarkan hasil penyelidikan bentrok geng motor itu melibatkan sedikitnya 30 remaja. Polisi pun telah menetapkan 7 tersangka dalam bentrok yang sempat membuat warga resah tersebut.

    “Tujuh orang memenuhi unsur untuk dikenakan pasal pidana, enam orang sudah kami amankan dan satu orang DPO,” kata Arya Perdana saat konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Selasa (15/1/2025).

    “Kita hanya tampilkan dua pelaku saat ini karena empat pelaku lainnya masih di bawah umur,kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana Selasa (15/1/2025).

    Selain menangkap para pelaku, Jatanras Polrestabes Makassar juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 4 ketapel, 11 buah anak busur panah, 10 buah telepon genggam dan 6 unit motor.

    “Seluruh tersangka disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya

    (RUDY,).

     

     

    Baca Juga: 
    PKB Serahkan B1-KWK ke Indira-Ilham Untuk Lawan Appi Dan Seto

    Bagikan Artikel Ini :

    Baca Juga

    Bacaan Keren

    spot_img