Sipaling.id Makassar- Kepolisian tengah memeriksa Cctv dugan adanya korban penjambretan yang terjadi di jalan sungai Limboto tepatnya disamping Gereja kecamatan Ujung Pandang pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 pukul 10.30 Wita, kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Faisal mengungkapkan telah mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa Cctv.
“Untuk kasus masih kami dalami. Kita sudah meminta keterangan pr K”kata Faisal saat diwawancarai media ini Rabu.
Faisal mengatakan pada pukul 17.55 pr K dengan seorang diri datang ke Polsek Ujung Pandang melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Menurut pengakuan pr K bahwa kalung emas miliknya telah dijambret oleh dua orang pengendara motor berboncengan pada saat perjalanan ke RS Palomonia memeriksa anaknya.
Dimana setelah kejadian pr K tak langsung melapor ke polisi, namun yang bersangkutan bergegas pulang dan mengadukan kejadian ini ke suaminya.
Sekira pukul 18.00 Wita saya bersama jajaran Polsek ujung pandang dan bersama pr K menuju TKP dan menemukan Cctv disalah satu rumah warga.
“Dari hasil pemeriksaan Cctv bahwa terlihat adanya empat orang saling berboncengan melakukan perampasan barang milik korban emas itu seberat 5 gram,” ungkapnya.
Lanjutnya Faisal dari pengakuan pr K ada empat orang pelaku saling berboncengan. Dimana pelaku pertama langsung melakukan perampasan dan dari arah belakang pelaku kedua menghambat laju kendaraan dan saat itu korban terseret.
“Pr K mengalami lecet pada ujung ibu jari kaki dan anaknya tidak mengalami luka lecet,” pungkasnya.
Ditambahkannya bahwa awal bertugas sebagai Kanit Reskrim di Polsek Ujung Pandang baru kali ini terjadi kasus penyamretan.
” Kasus penyamretan ini baru kali ini terjadi, itu selama saya diamanahkan bertugas pada tanggal 14 September berdasarkan TR,” lanjutnya.
(RUD).