Sipaling.id, Makassar,- Heboh di media sosial (medsos) produk skincare di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengandung merkuri atau bahan kimia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar mengimbau konsumen membuat pengaduan jika mendapati hal tersebut.
“Konsumen atau pengguna kosmetik yang merasa bahwa itu ada merkurinya, silakan nanti bisa melapor buat pengaduan di Balai Besar POM di Makassar, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Makassar, Hariani kepada detikSulsel, Kamis (18/10/2024).
Hariani menuturkan pihaknya turut melakukan pengawasan pada sarana produksi.
Dia mengatakan tidak bisa menguji seluruh produk, pihaknya hanya menguji beberapa sample.
“Kita kan ada melakukan pengawasan kosmetik, jadi kalau kosmetik market itu kami ada sampling-sampling produk tentunya tidak bisa semua produk bisa tersampling. Jadi dilakukan pengawasan di sarana produksinya,” tuturnya.
Menyikapi hal tersebut BEM Hukum UMI meminta dengan tegas Kapolda Sulsel dan Kepala BPOM Sulsel untuk bertindak tegas.
“Kami meminta kepada Kapolda dan BPOM Sulsel untuk segera menindak tegas kasus ini, ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat,” kata Ketua BEM Hukum UMI, Adam Pamoso. Sabtu, 19 Oktober 2024.