SIPALING.ID, MAKASSAR – Pasangan bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi menerim surat keputusan Formulir Persetujuan Partai KWK Jumat (23/8/2024) di Jakarta.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Wakil Bendahara DPP PDIP, Yuke Yurike disaksikan oleh Ketua DPD PDIP Sulsel, Ridwan A Wittiri, dan Ketua DPC PDIP Makassar, Andi Suhada Sappaile.
Dalam kesempatan tersebut, Indira hadir didampingi oleh suaminya, Danny Pomanto.
Pasangan Appi-Aliyah mengantongi SK B1-KWK dari Partai Perindo.
Diserahkan langsung oleh Ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan, di kantor DPP Perindo, Jakarta.
“Saya menyerahkan langsung SK ini kepada Appi, disaksikan oleh Sekjen DPP Perindo, Ahmad Rofiq,” kata Sanusi.
Ketua Bapilu DPC PDIP Makassar, Raisul Jaiz, menegaskan bahwa PDIP akan bergerak cepat dan bekerja di akar rumput untuk memenangkan pasangan Indira-Ilham.
“Seluruh struktur partai wajib mengamankan dan memenangkan pasangan ini, kami akan bergotong royong untuk memastikan kemenangan Indira-Ilham,” kata Raisul.
Saat ini pasangan Indira-Ilham sudah mengantongi 15 kursi. Partai ini terdiri dari PDIP (5 kursi), PKB (5 kursi) dan PPP (5 kursi).