SIPALING.ID, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil-Suswono telah mengunci dua belas partai politik demi memuluskan jalannya menuju Pilkada Jakarta 2024 tanpa PDI Perjuangan dan sudah dideklarasikan. Selasa, (20/8) kemarin.
Desas desus pria akrab disapa Kang Emil ini ke Pilkada Jakarta sudah terdengar sejak Pilpres 2024 berlaku. Sebagai ketua pemenangan Prabowo-Gibran untuk wilayah Jawa Barat mungkin Kang Emil menjadi barternya maju ke Pilkada Jakarta tahun ini.
Dua belas partai politik ikut mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono tersebut seperti Gerindra, PKS, PPP, PAN, PSI, Partai Gelora, NasDem, Partai Garuda, Perindo, Golkar, PKB juga Demokrat dan bisa disebut Koalisi ‘Gemuk’.
Pilkada Jakarta kali ini berbeda, karena PDI Perjuangan tak ikut mendukung Ridwan Kamil. Padahal, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu punya mahkota sejarah karena kandidatnya sering terpilih seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ada pula kadernya Djarot Saiful Hidayat.
Kenapa Pilkada Jakarta berbeda dari sebelumnya. Iya, karena Ridwan Kamil tergolong pendatang baru di bekas ibu kota itu. Ridwan Kamil kan dulunya Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung. Dan Sekarang ia maju bersama politisi PKS Suswono yang mantan Menteri Pertanian tahun 2009 lalu saat SBY menjadi presiden.
Pilkada Jakarta sempat diisukan bakal berjalan tanpa kandidat lainnya alias kolom kosong lantaran sejumlah partai politik yang dulu mendukung Anies Baswedan di Pilpres baru-baru ini menjauh darinya dan berlabuh ke Ridwan Kamil-Suswono.
Awalnya, PKS akan penuhi janjinya ke Anies Baswedan untuk dimajukan sebagai Calon Gubernur Jakarta. Setelah Pilpres 2024 berlalu, perjanjian itu musnah dan PKS tarik diri dan mengusung kadernya menjadi kosong dia alias Wakil Gubernur saja.
Ribut-ribut soal Anies Baswedan dan PKS. Terdengar di telinga PDI Perjuangan melirik Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta tetapi itu kandas karena kursi PDI Perjuangan tak mencukupi syarat dan ketentuan KPU. Selang berapa lama, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aturan UU baru Pilkada dan PDI Perjuangan dan Anies Baswedan diselamatkan oleh putusan MK tersebut.
Tantangan Anies Baswedan dan partai politik pendukung yang tersisa PDI Perjuangan itu berikutnya adalah bagaimana ia kalau jadi maju sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bisa menang melawan Koalisi partai politik versi ‘gemuk’ yang mendukung Ridwan Kamil-Suswono yang notabene ada partai besutan Prabowo Subianto dan Koalisi KIM tersebut.